Kemudian Siswanto mengingatkan agar kegiatan pembangunan di desa tidak dilakukan oleh pihak ketiga.
Kecuali, jika memang diperlukan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat setempat.
Misalnya, kegiatan yang membutuhkan teknologi atau keterampilan khusus yang tidak bisa dilaksanakan oleh warga desa.
“Kami menekankan agar kepala desa sebisa mungkin menghindari penggunaan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan desa, kecuali jika kegiatan tersebut memang membutuhkan keahlian yang tidak dimiliki oleh warga. Ini penting agar Dana Desa benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.”
Meskipun banyak manfaat yang bisa didapat dari pengelolaan Dana Desa, Siswanto juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaannya.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan perencanaan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan Dana Desa tidaklah sedikit. Namun, dengan pengawasan dan pembinaan yang terus-menerus, kami optimis dana ini bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.”
Ia juga berharap agar setiap kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam mengelola Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat desa.”
Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Program padat karya tunai dan pemberdayaan masyarakat diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi angka pengangguran dan mendorong perekonomian desa menuju arah yang lebih baik.