radarbengkuluonline.id, Kaur - Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Proyek (PLN UPP) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur, Rabu 21 Agustus 2024.
Ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan Gardu Induk 150 KV Manna - Bintuhan mengenai progres pembangunan Lahan Tapak Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
BACA JUGA:Pemda Kaur Lakukan Redistribusi Tanah Seluas 390 Hektar Bekas HGU PT CBS
BACA JUGA:Kelompok Usaha Nelayan Kaur Sudah Bisa Kirim Benih Benur Lobster ke Luar Negeri
Rakor dipimpin langsung Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH dan dihadiri Asisten I Drs.Sinarudin,Asisten III, Ir.Herwan M.Si, Kepala OPD dan dihadiri Manager PLN UPP Sumbagsel 2, Rizal Hikmahtiar bersama Tim.
Manager PLN UPP Sumbagsel Rizal Hikmahtiar mengatakan, saat ini progres pembangunan Gardu Induk 150 KV Bintuhan-Manna telah mencapai 90 Persen. Dan untuk pembebasan lahan tapak Tower SUTT baru mencapai 75 persen. Memang ada kendala pembebasan lahan Tapak Tower SUTT di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Dalam Rapat Paripurna, KUA PPAS APBD P Kabupaten Kaur Tahun 2024 Disetujui
BACA JUGA:Tiga Bakal Calon Pasangan Pemilihan Bupati Kaur Siap Berkompetisi
Foto bersama saat Rakor PLN UPP Sumbagsel dengan Pemda Kaur mengenai Gardu Induk 150 KV dan Tapak Tower SUTT-Hendri-radarbengkulu
"Kabupaten Kaur terdapat 15 pemilik lahan tersebut. Tujuh diantaranya telah menyetujui nilai ganti rugi sesuai yang ditetapkan tim KJPP, namun masih terkendala dengan Sertifikat Hak Milik dijadikan anggunan pinjaman perbankan. Sedangkan delapan orang lagi masih belum setuju dengan besaran nilai ganti rugi," sampainya.
Dikatakan, pemilik lahan yang masih menolak besaran ganti rugi sesuai penilaian tim KJPP, pihaknya akan terus melakukan pendekatan humanis hinga batas waktu yang telah ditentukan. Opsi terakhir nantinya akan diambil langkah hukum terhadap pemilik lahan tersebut, tetapi masih mencari solusi terbaik terlebih dahulu.
BACA JUGA: Pemuda Penyalahgunaan Senjata Tajam Diamankan Polres Kaur
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kaur Bagikan 300 Stiker Stop Korupsi kepada Masyarakat