"Tugas utama panja adalah membahas tata tertib DPRD," lanjutnya.
Dalam proses pembahasan tersebut, Samsu juga akan meminta kepada ketua-ketua fraksi yang telah ditetapkan oleh partai untuk mengirimkan nama-nama anggota yang akan masuk dalam panja.
"Panitia kerja ini memiliki tugas utama untuk membahas tata tertib DPRD, dan itu menjadi fokus utama kita saat ini."
Setelah menerima komposisi fraksi dari masing-masing partai politik, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Ketua sementara DPRD Bengkulu adalah menggelar rapat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja).
Panja ini akan bertugas untuk menyusun tata tertib dan menetapkan agenda-agenda penting DPRD. Termasuk, pemilihan pimpinan DPRD definitif.
"Setelah fraksi terbentuk, saya sebagai ketua sementara akan mengundang fraksi-fraksi untuk duduk bersama dalam rapat pembentukan panitia kerja (Panja). Panja inilah yang nantinya akan bekerja membahas dan merumuskan tata tertib DPRD, sebagai landasan bagi kinerja lembaga ke depannya," ujar Samsu.
Selain itu, panja juga akan bertugas mengatur mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan bagian integral dari struktur kerja DPRD.
Samsu menargetkan bahwa pembentukan AKD bisa selesai paling lambat pada pertengahan Oktober.
Namun, ia mengupayakan agar proses ini dapat rampung lebih cepat, yakni pada akhir September.
"Kita akan bekerja secepat mungkin agar AKD bisa terbentuk lebih awal."
Sebagai pimpinan sementara, Samsu memiliki tugas penting untuk membahas tata tertib dewan serta memfasilitasi pembentukan AKD.
Setelah proses ini selesai, kepemimpinan definitif DPRD akan mengambil alih dan melanjutkan kerja-kerja lembaga legislatif tersebut.