Santunan Korban Kecelakaan Bus Vs Truk di Jalur Pantura Kabupaten Pati Jawa Tengah Dijamin Jasa Raharja

Senin 23-09-2024,19:41 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Syariah M

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura) 

radarbengkuluonline.id Jakarta, 23 September 2024 –Kecelakaan terjadi di jalur pantura kabupaten Pati Jawa Tengah antara Truk dan Bus. 

Untungnya, Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantai utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (23/09/2024). 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. 

BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?

BACA JUGA:Menepuk Kepala Jamur Sebelum Dipetik? Ternyata Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya  

“ Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunannya,” ujarnya. 

Dewi menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya. 

BACA JUGA:4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, bermula saat sebuah bus yang berjalan dari arah timur ke barat berlawanan arah dengan dua bus lainnya.

Sesampainya di tempat kejadian, salah satu bus berjalan terlalu ke kanan, sehingga kontra dengan dua kendaraan lainnya. Akibatnya kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan. 

Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka.

BACA JUGA:Begini Cara Jasa Raharja Optimalkan Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor

Kategori :