radarbengkuluonline.id, Kaur - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur membahas usulan calon pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029 digelar di ruang rapat paripurna, Selasa 1 Oktober 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Januardi yang didampingi Herdian Sapta Nugraha SH, dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH,Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran Berat, Kapolres Kaur Pimpin Upacara PTDH Terhadap Anggotanya
BACA JUGA:Yayasan Bina Insan Kamil Kaur Gelar Seminar Parenting
Ketua Sementara DPRD Kaur, Januardi menyampaikan pentingnya usulan pimpinan DPRD Kaur yang definitif agar bisa menjalankan fungsi legislatif secara maksimal. Maka, usulan pimpinan yang diajukan berdasarkan hasil musyawarah partai politik yang tergabung dan menduduki kursi DPRD Kabupaten Kaur.
"Untuk itu sangat penting terpilihnya ketua definitif agar bisa menjalankan fungsinya secara efektif. Sehingga keputusan-keputusan yang diambil DPRD Kaur bisa cepat terlaksana," ujar Januardi saat memimpin rapat paripurna 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Diserahkan Bupati, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Bagikan 11 Unit Motor Puskesmas Keliling
BACA JUGA: Diduga Ditipu Oknum ASN Pemda Kaur, Pengusaha Ayam Potong Lapor Polisi
Selanjutnya, Sekwan DPRD Kabupaten Kaur Ujang Julisman S.Sos,M.Si membacakan ketentuan dan keputusan hasil rapat paripurna. Ada beberapa kandidat pimpinan DPRD Kaur yang diusulkan yang berasal dari partai dengan kursi terbanyak yang menduduki kursi DPRD.
Proses usulan pimpinan sangat menentukan arah kebijakan DPRD Kaur nantinya, maka diperlukan transparan dan demokratis dalam mengusulkan DPRD yang punya kemampuan memimpin.
BACA JUGA:Tim Surveior LARS DHP Gelar Monev Perencanaan Perbaikan Strategis Akreditasi RSUD Kaur
BACA JUGA:Dua Orang Pelaku Pengeroyok Ditahan Polres Kaur