Toleransi dalam Agama Islam

Jumat 04-10-2024,07:56 WIB
Reporter : Adam
Editor : Azmaliar Zaros

 

Kemudian kebenaran yang diturunkan oleh Allah swt di dunia adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun keadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Swt. “Kebenaran itu datang dari Tuhanmu. Maka janganlah engkau termasuk kalangan orang yang bimbang (QS Albaqoroh :147)

 

Kedua, toleransi dalam beragama/hidup berdampingan dengan agama lain. 

Umat Islam dilarang memaksa pemeluk agama lain untuk memeluk Islam. Karena tidak ada paksaan dalam agama. Allah Swt berfirman yang artinya : “Tidak ada paksaan dalam agama (Islam), (karena) sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah. Maka barangsiapa yang ingkar kepada Thoghut (Syetan atau apa saja yang disembah selain Allah) dan berimana kepada Allah, sungguh dia telah berpegang kepada buhulan tali yang kokoh yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagiMaha Mengetahui.” (QS Al-Baqoroh : 256). 

 

Dalam penjelasan ayat di atas, Islam adalah agama hidayah Allah Swt, oleh karena itu tidak dibenarkan adanya paksaan menganutnya. Apabila sudah menganutnya hendaklah melaksakan ajarannya. Ketiga, toleransi dalam hubungan antar masyarakat dan bernegara. 

Dalam hal ini terdapat beberapa hal konsep sikap toleransi yang harus ditunjukan umat Islam yakni diantaranya : Kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terdapat nonmuslim dan dilarang mendholimi hak mereka, kemudian orang-rang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, diperbolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mereka. 

 

Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah

Sikap toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam yaitu dengan memperbolehkan kaum Kafir Quraisy, Yahudi, dan Nasrani untuk menjalankan agama mereka, bahkan beliau memberikan perlindungan terhadap mereka, dengan adanya Piagam Madinah dan juga Perjanjian Najran.

Setelah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam wafat, para pemimpin sesudahnya menunjukkan sikap yang adil dan toleran terhadap berbagai agama dan komunitas non-Islam. Mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah dan mengatur urusan agama mereka sendiri. 

 

 

Konsep toleransi dalam agama Islam inilah yang menjadi pedoman kita dalam moderasi beragama di Indonesia yang memiliki empat pilar moderasi beragama yang kuat yaitu; Komitmen kebangsaan,Toleransi, Anti kekerasan dan Akomodatif terhadap kebudayaan lokal yaitu menerima kearifan lokal yakni rasa toleransi antar tradisi dan budaya.

Semoga kita mampu menebarkan Islam yang rahmatan lil alamin kepada seluruh umat manusia, bersikap toleran dengan tidak memcampuradukan ajaran agama, sehingga terwujud kerukunan umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan Pemerintah. Aamiin ya Rabbal Alamiin.(ae4)

Kategori :