Desa Samban Jaya Tetapkan RKPDes 2025 Lewat Musdes

Senin 07-10-2024,12:54 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Pemerintah Desa Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa.

Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan desa setempat beberapa waktu lalu. Acara ini dihadiri dan diikuti oleh Kepala Desa Samban Jaya Misno bersama jajaran Pemdes, Ketua dan anggota BPD, perwakilan Kecamatan Batik Nau serta Pendamping Lokal Desa, kelembagaan Desa dan perwakilan masyarakat.

BACA JUGA:Pjs Bupati Bengkulu Utara Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak

BACA JUGA:Hari Jadi Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara ke-48 Tahun 2024 Diperingati Secara Sederhana

 

Kades Misno dalam kesempatan ini menegaskan kepada masyarakat Desa Samban Jaya agar menyampaikan usulan apa saja yang akan di bangun tahun 2025 mendatang melalui Dana Desa (DD).

"Silakan sampaikan usulan apa saja, baik pembangunan fisik maupun non fisik yang diinginkan masyarakat Desa Samban Jaya tahun 2025 mendatang," ujarnya. 

 

Kategori :