28 Pejabat Kabupaten Kaur Dikukuhkan dan 8 Dirotasi, Empat OPD Berubah Nomenklatur

Kamis 10-10-2024,00:20 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

Pejabat yang dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur. Sedangkan pejabat yang mendapatkan rotasi sesuai kebutuhan organisasi.

"Ada empat OPD yang berubah nomenklatur," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Hasil Seleksi, Daftar Nama 10 Besar Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Bank Bengkulu Serahkan Pinjaman Modal Usaha Rp 1 Miliar Kepada Tiga Pelaku UMKM Kabupaten Kaur

   

Adapun rincian OPD yang berubah nomenklatur mulai dari Badan Kepagwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

BACA JUGA:Ini Pesan Sekda Kaur Saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila

BACA JUGA: Hasil Rapat Paripurna Usul Calon Pimpinan Definitif DPRD Kaur, Kader Golkar Terpilih Jadi Ketua

 

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman berubah menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Dan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

"Bagi pejabat yang baru saja dikukuhkan dan dirotasi agar melaksanakan tugas dengan baik, agar pembangunan di Kabupaten Kaur lebih baik dan berkembang," tuturnya.

 

 

Pejabat eselon II  yang dikukuhkan

Kategori :