Hasil Evaluasi APBD Perubahan 2024 Provinsi Bengkulu 'Tertahan' di Kemendagri

Kamis 17-10-2024,21:32 WIB
Reporter : Naura Qristina
Editor : syariah muhammadin

radarbengkuluonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu optimis bahwa evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 yang masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera rampung dalam waktu dekat. 

Meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD-P tersebut telah disahkan hampir dua bulan yang lalu, hingga kini proses evaluasi dan penerbitan nomor register oleh Kemendagri belum juga selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengungkapkan bahwa keterlambatan evaluasi ini disebabkan adanya beberapa koreksi dari pihak Kemendagri. 

BACA JUGA:Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD provinsi Bengkulu 2025

BACA JUGA:Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Dewan Bahas APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Menurutnya, evaluasi yang belum tuntas ini menyebabkan APBD Perubahan 2024 belum bisa diundangkan dan direalisasikan. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses evaluasi sedang dalam tahap akhir dan diharapkan selesai dalam minggu ini.

"Ada beberapa koreksi di Kementerian Dalam Negeri, dan sekarang sedang diselesaikan. Kami optimis bahwa minggu ini evaluasi akan selesai, dan pada Senin mendatang, APBD-P sudah bisa dijalankan," ungkap Isnan, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Simak Bun! Inilah 6 Tips Penting Mengantar Anak Ke Sekolah Saat Musim Hujan Agar Aman Dan Nyaman

BACA JUGA:30 Milenial Kabupaten Mukomuko Dikirim ke Kota Padang Untuk Pelatihan Membatik

Lebih lanjut, Isnan menjelaskan bahwa keterlambatan ini tidak hanya disebabkan oleh koreksi yang dilakukan oleh Kemendagri, tetapi juga oleh masalah teknis yang terjadi pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

 

Sistem berbasis aplikasi ini mengalami gangguan yang menghambat kelancaran proses evaluasi.

 

"Secara substansi, persetujuan terhadap APBD Perubahan sudah selesai. Namun, ada beberapa mekanisme dalam sistem yang mengalami kendala teknis, terutama di SIPD, yang menyebabkan beberapa tahapan evaluasi harus ditunda. Saat ini, perbaikan sistem sedang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.

Kategori :