Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Segera Diatasi, Usulan Alur Pulau Baai didalami Hingga 6,5 meter

Kamis 24-10-2024,10:06 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU - Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil visitasi yang dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Batu Bara Bengkulu (APBB) bersama sejumlah instansi terkait, kedalaman alur pelabuhan yang semula berada pada posisi 3-4 Low Water Spring (LWS), kini sudah mencapai minus 2 LWS di beberapa titik. 

Situasi ini berdampak serius pada kegiatan pelabuhan, terutama bagi kapal-kapal besar yang membutuhkan kedalaman minimal untuk berlabuh dan memuat barang.

BACA JUGA: Ekonomi Provinsi Bengkulu Terancam Akibat Pengerukan Alur Pulau Baai Mandek, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:APBB Provinsi Bengkulu Ingatkan Dampak Jika Terlambat Melakukan Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai

Peninjauan alur -alur pelabuhan Pulau Baai tersebut melibatkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah III Pulau Baai.

 

 

 Ketua APBB, Sutarman, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kondisi pendangkalan ini harus segera diatasi melalui pengerukan alur yang saat ini tengah dalam tahap pembahasan.

 

 

“Kami sudah melakukan visitasi ke sejumlah titik, dan memang ditemukan kedalaman yang sudah mencapai minus 2 LWS. Ini cukup memprihatinkan. Apalagi untuk kapal-kapal besar yang memerlukan alur lebih dalam,” ungkap Sutarman, Rabu, 23 Oktober 2024.

 

Sutarman menambahkan, pihaknya bersama PT. Pelindo dan para pelaku usaha yang memanfaatkan pelabuhan telah mencapai kesepakatan untuk membentuk Joint Fisher Company (JVC) yang bertanggung jawab atas pengerukan alur pelabuhan. Pembentukan perusahaan bersama ini dinilai sebagai solusi terbaik. Karena, pengerukan memerlukan investasi besar dan keterlibatan berbagai pihak. Termasuk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu.

 

 

Kategori :