Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub

Jumat 25-10-2024,09:21 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa minggu depan akan diadakan konsinyering ke Kementerian Perhubungan RI. Setelah itu Kemenhub akan melakukan Fokus Grup Diskusi (FGD), baru akan ditetapkan oleh Kemenhub RI.

 

 

" Alur masuk akan ditetapkan dengan rencana kedalaman 6,5 meter," katanya.

 

 

Pelabuhan Pulau Baai sebagai pelabuhan pengumpul, memegang peran strategis dalam transportasi laut di wilayah Bengkulu. Oleh karena itu, penetapan alur yang memadai menjadi prioritas untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas kapal, serta menunjang aktivitas ekonomi daerah yang bergantung pada pelabuhan ini.

 

 

Lebih lanjut, Israyadi menjelaskan bahwa KSOP Kelas III Pulau Baai saat ini berperan sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan pelabuhan ini.

 

 "Kewenangan penetapan alur sepenuhnya ada di Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh KSOP Pulau Baai. Kami akan terus mengawal proses ini hingga alur pelabuhan ditetapkan secara resmi." 

 

 

Untuk mempercepat penetapan alur, KSOP sudah memberikan surat permohonan penetapan alur tersebut. Tidak hanya KSOP, Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pelaku usaha mendorong percepatan penetapan alur tersebut agar proses pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dipercepat untuk memperlancar mobilitas angkutan laut dikawasan tersebut. 

 

Kategori :