radarbengkuluonline.id, Manna - Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Lantas (Sat Lantas) memastikan akan selalu menjaga Kamtibmas.
Salah satunya yakni memberantas aksi balap liar hingga geng motor. Dari gelar operasi yang dilakukan Satlantas Polres Bengkulu Selatan, ada 40 motor knalpot brong yang diamankan saat balap liar. Hal ini juga menunjukkan bahwa generasi ini masih sangat kurang kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Aturan Yang Harus Dipatuhi Oleh Pelamar CASN Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Sudah Sembuh, Dinas Sosial Bengkulu Selatan Layani ODGJ Luar Daerah Demi Kemanusiaan
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra, SH MH mengatakan, langkah yang dilakukan Polres BS yakni, dengan menggelar patroli dan razia saat malam hari di titik-titik rawan yang ada di wilayah Kabupaten BS.
Selama Operasi Zebra Nala 2024, setidaknya sudah ada 40 unit motor yang memakai knalpot brong yang diamankan petugas.
BACA JUGA:Mau Tahu, Ini Dia Jumlah Dana Alokasi Khusus PUPR Bengkulu Selatan Tahun 2025
BACA JUGA:Dibuka Sekda, Bengkulu Selatan Adakan Bimbingan Teknis Metadata Statistik
"Operasi penindakan pelanggaran lalu lintas dari Korlantas Polri tersebut telah digelar sejak 14 - 27 Oktober 2024. Selain menggelar operasi Nala, kita juga akan rutin melakukan patroli malam hari untuk memberantas aksi balap liar maupun geng motor. Jangan sampai kegiatan tersebut mengganggu masyarakat, terkhusus pengguna jalan,"ungkpa Dendi.
Pihaknya juga menegaskan, pada saat patroli ditemukan adanya balap liar (Bali) dan geng motor,dipastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengguna kendaraan. Apalagi terkait aksi yang dilakukan sering mengakibatkan lakalantas.
BACA JUGA:Ada 148 Layanan yang Didapatkan di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ini Daftar Nama Anggota Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bengkulu Selatan