Posisi Ali Saftaini dan Andy Suheri di DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat 01-11-2024,10:01 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu asal Dapil Kabupaten Mukomuko duduki posisi penting di Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. Yakni Andy Suheri, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ali Saftaini, SE dari partai Golkar. 

 

Andy Suheri diketahui menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ali Saftaini dipercaya menjabat Ketua Badan Pembentukan dan Perumusan Peraturan Daerah (Baperumperda) DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Lahan 2 Hektar di Depan RSUD Mukomuko Akan Dibangun Ruang Terbuka Hijau

BACA JUGA:AKD DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk dan Kader PAN Tidak Dapat Posisi Pimpinan Komisi

Andy Suheri dan Ali Saftaini merupakan politisi senior Kabupaten Mukomuko dan Parpolnya masing-masing. Keduanya juga sudah kenyang pengalaman di lembaga legislatif Mukomuko. 

 

Andy Suheri ketika dihubungi pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, membenarkan kalau dirinya dipercaya menjadi Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu. Termasuk juga membenarkan koleganya sesama asal Mukomuko Ali Saftaini menjadi Ketua Baperumperda. 

 

"Ya, Alhamdulillah. Sudah diparipurnakan," ungkap Andy membenarkan dirinya menjabat Ketua BK. 

 

Kata Andy, ia bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD provinsi, khususnya anggota BK yang mempercayakan komando BK kepada dirinya. Andy menyatakan siap mengemban tugas dan menjalankan amanah semaksimal mungkin.

 

Andy yang juga dikenal sebagai penceramah ini menerangkan, tugas BK DPRD tidaklah ringan. Karena tugas BK berkaitan dengan etika, moral, serta kedisiplinan anggota DPRD sendiri. 

Kategori :