Karya Intelektual Pesantren akan Dipatenkan
Workshop penguatan kerjasama Ma'had Aly dengan mitra kerjanya-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta --- Tradisi keilmuan pesantren sudah menghasilkan banyak karya akademik yang bermanfaat hingga masa kini. Sebagai upaya perlindungan, karya intelektual pesantren ini tengah diupayakan agar bisa didaftarkan pada Hak Kekayaan intelektual (HaKI).
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, terobosan ini diinisiasi Direktorat pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan melakukan Penguatan Kerja Sama Ma’had Aly dengan sejumlah mitra terkait, termasuk Kementerian Hukum dan lainnya.
BACA JUGA: Ekonomi RI Ditargetkan Tembus 6 Persen di 2026
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat posisi Ma’had Aly sebagai pusat keunggulan keilmuan pesantren sekaligus katalisator lahirnya ide New Baitul Hikmah di Pesantren.
Direktur Pesantren Basnang Said menegaskan bahwa penguatan Ma’had Aly tidak cukup hanya bertumpu pada tradisi keilmuan klasik, tetapi harus ditopang oleh tata kelola yang adaptif, kemitraan strategis, serta luaran akademik menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
“Ma’had Aly harus bertransformasi dari pusat transmisi ilmu menjadi pusat produksi pengetahuan. Ukurannya bukan hanya pada kekayaan kajian, tetapi juga pada kontribusi nyata melalui riset, inovasi, dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya saat memberi sambutan pada giat Penguatan Kerja Sama Ma’had Aly dengan Mitra di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Acara ini berlangsung tiga hari, 5 – 7 Mei 2026.
“Kita ingin memastikan bahwa karya-karya keilmuan pesantren tidak berhenti di ruang diskursus, tetapi naik kelas menjadi karya yang diakui, dilindungi, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” sambungnya.
Kata alumnus pesantren As-'Adiyah Sengkang itu, penguatan budaya akademik berbasis HaKI, khususnya sosialisasi patent granted di pesantren menjadi bagian penting dalam menjaga otoritas keilmuan pesantren sekaligus memperluas dampaknya bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi program strategis, termasuk kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan skema pendanaan riset, guna meningkatkan daya saing Ma’had Aly di tingkat nasional maupun global.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, Kementerian Hukum, Yasmon, menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan karya intelektual di lingkungan Ma’had Aly. “HaKI bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi instrumen untuk memastikan karya intelektual memiliki nilai tambah dan bisa dimanfaatkan lebih luas,” jelasnya.
“Jika dikelola dengan baik, HaKI dapat menjadi pintu masuk hilirisasi inovasi pesantren sekaligus memperkuat posisi Ma’had Aly dalam ekosistem pengetahuan nasional,” terangnya.
Pendiri Nursyam Centre sekaligus Penasihat Ahli Menteri Agama, Prof. Nur Syam, menyoroti pentingnya penguatan paradigma keilmuan melalui pendekatan interdisipliner, cross disipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Di sinilah Ma’had Aly punya peluang besar menjadi pusat produksi ilmu pengetahuan yang mampu menjawab persoalan umat secara lebih komprehensif dari sisi teks turats.
“Keilmuan Ma’had Aly tidak bisa lagi berdiri sendiri dalam sekat mono disiplin. Harus ada dialog antara turats dan ilmu keislaman lain dan sosial sains kontemporer agar lahir pengetahuan yang relevan dan solutif,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Majelis Masyayikh, KH. Muhyiddin Khotib, menegaskan bahwa pengembangan Ma’had Aly harus tetap berakar kuat pada tradisi turats pesantren. “Turats bukan hanya warisan, tetapi fondasi epistemologis yang harus dijaga. Dari sanalah otoritas keilmuan pesantren dibangun,” tegasnya.
Namun pada saat yang sama, kita juga harus membuka ruang bagi pengembangan ilmu yang kontekstual agar pesantren tetap relevan dengan perkembangan zaman, tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Majelis Masyayikh, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Naib Mudir (Wakil Rektor) Ma’had Aly dari berbagai daerah di Indonesia, serta perwakilan penerima Program MoRA–The AIR Fund kerja sama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, serta subdit pendidikan Ma'had Aly.
Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan kerja sama dengan mitra, pemetaan potensi HaKI dan inovasi, serta percepatan pengajuan dan perolehan paten sebagai luaran akademik yang terukur.
Melalui forum ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk mendorong Ma’had Aly sebagai motor penggerak transformasi keilmuan pesantren yang tidak hanya berakar kuat pada tradisi, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan peradaban modern.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
