Posisi Ali Saftaini dan Andy Suheri di DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat 01-11-2024,10:01 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

Andy sendiri mengaku ini pengalaman perdana dirinya di badan kehormatan lembaga legislatif. Kendatipun dirinya sudah pernah dua kali menjabat anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. 

 

"Untuk di BK ini pengalaman baru. Tugas BK cukup berat, ya. Tanggungjawab kita bisa dibilang menjaga marwah lembaga. BK ini ngurusin kode etik, moral dan kedisiplinan anggota," papar Andy. 

 

Dikatakan loyalis PKS ini, dirinya akan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan pelanggaran etik, moral, dan kedisiplinan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

 

"Kalaupun nanti ada terjadi pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. Ada yang salah kita peringatkan dulu, teguran dan seterusnya. Tapikan lebih baik pencegahan," demikian Andy. 

 

Kemudian, Ali Saftaini merupakan kader Golkar yang sudah pernah menjabat anggota DPRD Mukomuko 3 periode beruntun. Bahkan untuk periode 2019-2024, dirinya dipercaya menjabat Ketua DPRD Mukomuko. 

 

Pengalaman 15 tahun di lembaga legislatif Kabupaten, ini akan sangat membantu Ali dalam menjalankan tugas yang diamanahkan, khususnya Ketua Baperumperda DPRD Provinsi Bengkulu. 

 

Kata Ali, untuk awal ini dirinya akan memetakan terlebih dulu mana saja usulan rancangan Perda yang sudah masuk ke DPRD Provinsi. 

 

"Kita petakan dulu, mana Raperda yang belum tuntas, kita lihat nanti skala prioritas. Yang pasti kita akan cermati secara teliti Raperda yang masuk dan akan dibahas," demikian Ali. 

Kategori :