66 Pendaftar Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Ajukan Sanggahan

Sabtu 09-11-2024,09:02 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Radar Bengkulu — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu bersama Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 sedang menuntaskan proses penyusunan sanggahan dari para pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Hingga 30 Oktober 2024, sebanyak 66 pendaftar mengajukan sanggahan, sebagian besar terkait dengan perbaikan dokumen ijazah.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK

BACA JUGA:Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur

Dari 102 orang yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi tahap I, terdapat 66 pendaftar yang memilih untuk menyampaikan sanggahan kepada BKD dan Pansel. 

 

 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyusun hasil dari sanggahan tersebut. 

 

“Saat ini masih dalam penyusunan. Hasilnya akan kami umumkan sebelum 11 November 2024, apakah sanggahan bisa diterima sehingga status TMS berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau tetap,” jelas Sri 

 

Dalam seleksi administrasi PPPK tahap I ini, terdapat beberapa formasi utama, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan hasil seleksi administrasi yang bervariasi di setiap formasi. Berikut rinciannya:

 

Formasi Guru: Dari 1.223 pelamar yang mendaftar, 1.220 pelamar berhasil menyelesaikan proses pendaftaran. Hasilnya, 209 pelamar dinyatakan MS, sementara 11 lainnya dinyatakan TMS.

Kategori :