Ingat Ya, Dinas Sosial Bengkulu Selatan Akan Berikan Bantuan Untuk Janda - Janda Tidak Mampu

Minggu 10-11-2024,01:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan  pada tahun 2025 mendatang bukan hanya memberikan bantuan kepada masyarakat yang  tidak mampu dari Pusat melalui Kementerian Sosial, tetapi juga dari APBD melalui Dinas Sosial Bengkulu Selatan.

Nanti Dinas Sosial akan mendata secara keseluruhan janda - janda yang ada disebelas Kecamatan,dengan harapan bisa meningkatkan perekonomiannya.

BACA JUGA:Anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan Lakukan Ini Untuk Membantu Petani

BACA JUGA:Semoga Terwujud, Bengkulu Selatan Berupaya Ciptakan Kabupaten Layak Anak

 

Kepala Dinas  Sosial Bengkulu Selatan  Efredy Gunawan, S.STP, M.Si melalui  Kabid Fakir Miskin Syahrial, S.Sos menyampaikan, program yang dicanangkan ini bermula saat adanya bantuan dari DP3APPKB Provinsi Bengkulu yang bekerjasama dengan Dinas Sosial memberikan bantuan kepada 30 janda - janda berupa sembako yang selama ini kehidupan seorang janda seakan terlupakan.

"Untuk itu melalui APBD Bengkulu Selatan nantinya,kita akan menganggarkan untuk kebutuhan ini,dengan membantu seluruh janda yang dianggap miskin dan tidak pernah mendapatkan bantuan. Selain itu, janda - janda yang akan mendapatkan bantuan ini harus termasuk didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),"ungkap Syahrial.

BACA JUGA:Nyaris Punah, Festival Permainan Tradisional Digelar di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:PJs Bupati Bengkulu Selatan Sambut PJs Wali Kota Bengkulu dan Rombongan

 

Janda - janda yang nantinya akan dilakukan pendataan,  yaitu janda yang mempunyai umur mulai dari 19 sampai 59 tahun,tetapi alangkah baiknya kalau janda tersebut masih tergolong produktif. Sehingga bantuan yang diberikan nanti bisa menjadi sumber pendapatan ataupun penghasilan bagi seluruh janda. Apalagi untuk menghidupi anak dan keluarganya.

Walaupun bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi yang dicanangkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu hanya satu kali, tetapi dari Dinas Sosial akan memasukan program tersebut kedalam rencana kerja yang ada di Dinas Sosial bagian Fakir Miskin. Kebijakan ini juga sangat direspon secara baik oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Ini Imbauan BKPSD Bengkulu Selatan Untuk Peserta CASN dan PPPK

BACA JUGA:Ini Pesan Dandim 0408 Bengkulu Selatan Untuk Masyarakat dalam Menghadapi Pilkada 2024

 

Kategori :