"Hari ini (Selasa-red) saya sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu Benteng, dengan laporan pelanggaran kode etik. Saya harap Bawaslu bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada," tegas BS dengan semangat.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Benteng Harry Sutriansyah,SE sangat menyangkan sikap dari Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan yang sedang bertugas
"Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah sudah selayaknya memberikan permintaan maaf secara tertulis dan konfrensi pers resmi hingga kasus ini tidak melebar," tegas wartawan RBTV ini membela rekan seprofesinya.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah Roni Marzuki mengonfirmasi adanya laporan dari wartawan media cetak terkait dugaan pelanggaran kode etik ini.
"Segera akan kami proses kasus ini sesuai prosedur yang ada, dimulai dengan kajian awal untuk memastikan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan indikasi, kami akan memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi langsung," jelasnya singkat. (ags)