Benteng Terbanyak Incumbent Masuk 10 Besar, Lima Nama Akan Dilantik KPU RI

Benteng Terbanyak Incumbent Masuk 10 Besar, Lima Nama  Akan Dilantik KPU RI

logo KPU--

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Tahap seleksi calon anggota KPU untuk 7 Kabupaten 1 Kota telah memasuki tahap 10 besar. 

 

 

Dari keseluruhan Incumbent yang mendaftar untuk kembali menjadi anggota KPU di Kabupaten masing-masing,  diketahui hanya 10 Incumbent saja yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara.  Terbanyak Incumbent lulus yakni dari KPU Bengkulu Tengah 3 orang.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Apresiasi Aksi Sosial Kampus STIA Bagikan Voucher belanja Rp 250 Ribu  

 

 

Rincian Incumbent di setiap kabupaten yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara, yakni  KPU Bengkulu utara, Suwarto. KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos. KPU Rejang Lebong, Ujang Maman. 

 

 

KPU Mukomuko, Misbahu amri, KPU Seluma, Hendri Ariana, KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, KPU Bengkulu Tengah, Haidir, kemudian Meiki Helmansyah dan Nora Agustin. 

BACA JUGA:Sukses di Kepahiang, IKA UII Bengkulu Bagikan 200 Paket Bapok

 

 

KPU Kepahiang Ikrok dan Nurhasan. Data ini sesuai dengan Pengumuman timsel dengan Nomor; 34/Timselkk-gel.2-ba/04/17-4/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kpu Kabupaten/kota.

BACA JUGA:Caleg Wajib Tahu, DPS Terbanyak di Kota Bengkulu, Terdikit di Kabupaten Lebong Tidak Sampai 100 Ribu Pemilih

 

 

Ketua Timsel Bengkulu 2 Wanhar mengatakan setelah hasil pleno yang diselenggarakan oleh Timsel sehingga ditetapkan 10 besar calon anggota KPU masa jabatan 2023-2028.

 

 

"Untuk 10 besar sudah kita berikan ke Sekretariat KPU Provinsi dan selanjutnya nama-nama tersebut akan di serahkan ke KPU RI," katanya. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Buku Ini Benar - Benar Tentang Peran Perempuan dan Kelihatan Hasilnya

 

 

Selanjutnya Setelah penetapan 10 besar maka tim seleksi akan menyampaikan nama-nama tersebut ke KPU RI,  kemudian KPU RI akan melakukan job fit and proper test terhadap 10 besar tersebut untuk kemudian dilantik menjadi komisioner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: