Memprihatinkan, Penghuni Rutan Kelas II B Manna Didominasi Kasus Asusila

Sabtu 30-11-2024,04:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

Akhirnya,telah dilakukan  Focus Group Discussion(FGD) yang merupakan metode pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang pandangan dan pengalaman peserta terkait suatu topik. Yang mana saat itu semua elemen mulai dari Kepala Desa dan dinas terkait berkumpul.

Nur juga menambahkan,  kasus Asusila ini cukup memprihatinkan,karena tergambar dari penghuni Rutan. Kalau dilihat dari sisi anak - anak muda yang terjerat hukum asusila yang hubungannya ke sek, mungkin pengaruhnya pada android. Tapi ini yang ada didalam Rutan justru yang tua - tua, bahkan sudah bau tanah. Artinya, masalahnya apa kok bisa terjadi.

BACA JUGA:BPKP Provinsi Bengkulu Beri Bimbingan Teknis Untuk Perangkat Desa Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

 

"Dari jumlah penghuni Rutan yang idealnya per ruang 132 orang, saat ini sudah mencapai 147 WBP.Dominan kasus asusila, korupsi,dan yang lainnya. Untuk prempuan didalam Rutan ada 5 orang.''

Terkait kasus asusila tadi, paparnya, dari Kementerian sendiri ada yang namanya penyuluh hukum. Kenapa tidak diberdayakan. Apalagi ada organisasi yang namanya Organisasi Bantuan Hukum(OBH) yang bekerjasama dengan Kementerian kami. ''Kenapa tidak diberdayakan itu. Karena, sudah dibayar negara. Bahkan OBH yang sudah terakreditasi yang berada di Bengkulu Selatan dan Kaur,"pungkas Nur.

 

Kategori :