Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh perusahaan, baik swasta maupun milik negara, dapat berperan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini sejalan dengan visi untuk menciptakan kota inklusif, di mana setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak dan kesempatan yang setara.