"Untuk tempat-tempatnya belum terkonfirmasi ke saya dimana saja," sampainya saat dikonfirmasi melalui Pasan singkat WhatsApp.
Bahwa sebelumnya penyidik KPK RI, telah melakukan penyegelan dibeberapa ruang kerja Kepala Dinas dan Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, serta Ruang kerja Sekdaprov dan rumah pribadi yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti Rumah pribadi salah satu tersangka yakni ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca.
Meskipun demikian Jubir KPK, belum bisa memastikan apakah tempat yang di segel sebelumnya semua akan digeledah ataukah ada penambahan Tempat lain juga dilakukan pengeledahan oleh penyidik KPK RI.
"Hanya Penyidik yang tahu. Dan saya tidak terinfo. Kecuali kegiatan sudah selesai," ungkapnya.
Sebelumnya Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur, ruang kerja Sekda, dan Biro Umum, yang saksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi.
Usai pengeledahan itu diketahui dari tiga ruang yang digeledah penyidik KPK RI membawa pulang dua koper besar, tujuh tas ransel, dua tas sandang kecil, satu tas jinjing, serta satu kardus berisi dokumen penting. Meskipun begitu, isi pasti dari barang-barang tersebut masih dirahasiakan.
Seperti diketahui, bahwa pengeledahan yang dilakukan dua hari berturut-turut ini merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan kasus OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Gubernur Bengkulu Non aktif Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah non aktif Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca, sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam pungutan ilegal untuk kepentingan Pilkada 2024.
Menurut KPK, Rohidin memerintahkan para kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk memberikan dana dan dukungan guna memenangkan pasangan calon Rohidin Mersyah-Meriani. Saat OTT berlangsung, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 7 miliar, dokumen aliran dana, dan sejumlah barang bukti elektronik.