Radar Bengkulu - Upaya penyidikkan untuk mengungkap dugaan kasus Oprasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang menjadikan tiga tersangka atas dugaan Pemerasan dan Gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Non Aktif Rohidin Mersyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kali ini pada Kamis 5 Desember 2024 sore. Penyidik KPK RI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu yang beralamat di Jalan Pembangunan kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:KPK Bawa Bukti Baru dari Ruang Kerja Gubernur, Sekdaprov dan Karo Umum, Rosjonsyah Beri Penjelasan
Dari pantauan Penyidik KPK tiba di kantor Disnaker sekitar pukul 3.00 WIB mengunakan tiga unit mobil minibus, kemudian penyidik langsung menunjuk lantai dua tempat ruang kerjanya Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu.
Namun sayangnya para awak media tidak diizinkan untuk ke lantai dua sehingga tidak diketahui secara pasti berapa ruangan yang digeledah oleh Penyidik KPK.
Namun berselang beberapa menit penyidik KPK naik.ke lantai dua tersebar, tibalah Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu mengunakan mobil dinas dan langsung menuju ke ruangan lantai dua tempat Penyidik KPK menggeledah.
Diketahui pengeledahan penyidik KPK RI yang di kawal oleh anggota Kepolisian serta disaksikan oleh Kepala Disnaker Syarifudin tersebut berlangsung sekitar 3 Jam. Sehingga saat pergi meninggalkan kantor tersebut penyidik yang menggunakan tiga unit mobil minibus membawa beberapa koper dan tas Sandang Serta tas jinjing yang diduga dokumen yang akan digunakan sebagai barang bukti untuk kasus yang menyeret tiga tersangka sebelumnya.
Pengeledahan ini dibenarkan oleh juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika, namun ia belum bisa memberikan informasi detail pada Hari Kemarin berapa tempat yang dilakukan pengeledahan oleh penyidik KPK.