Ini Isi Surat Rumus Institut Untuk Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra

Sabtu 07-12-2024,13:38 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

6. Bahwa tembusan surat ini, juga disampaikan secara resmi sebagai bahan kajian, evaluasi dan pengawasan kepada sebagai berikut:

 

6.1. Ketua DPR Republik Indonesia;

6.2 Ketua Makamah Agung Republik Indonesia;

6.3. Menteri Hukum Republik Indonesia;

6.4. Menteri Hak Asasi manusia Republik Indonesia;

6.5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;

6.6. Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia

6.7. Para Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia; dan

6.8. Para pimpinan media cetak, online dan organisasi wartawan. (sam)

Kategori :