Radar Bengkulu – Sebanyak 12 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi tahap kedua rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2024.
Hasil ini diumumkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, pada Minggu (22/12).
“Berdasarkan laporan per hari ini, terdapat total 1.069 pelamar untuk seleksi administrasi PPPK tahap kedua di Pemprov Bengkulu. Dari jumlah tersebut, 12 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Sri.
BACA JUGA:Kepala Kemenag Bengkulu Tengah Pantau Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Dilakukan Serentak
Menurut data yang disampaikan, pelamar yang dinyatakan TMS terdiri dari 6 pelamar di formasi tenaga teknis, 2 pelamar di formasi tenaga kesehatan, dan 4 pelamar di formasi tenaga guru.
Sri merinci bahwa dari total 613 pelamar tenaga teknis, hanya 294 yang telah submit berkas. Dari jumlah tersebut, 79 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 209 lainnya masih dalam proses verifikasi.
Untuk tenaga kesehatan, terdapat 71 pelamar, dengan 23 yang telah submit. Dari angka ini, 12 pelamar lolos seleksi administrasi, sementara 9 lainnya masih dalam tahap verifikasi.
“Di formasi tenaga pendidik atau guru, total pelamar mencapai 385 orang. Dari 212 pelamar yang telah submit, sebanyak 129 dinyatakan MS, sementara 79 berkas lainnya masih diverifikasi,” jelas Sri.
Sri menegaskan bahwa seleksi administrasi ini merupakan langkah awal dalam proses rekrutmen PPPK. Para pelamar yang dinyatakan MS akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.