KPU Masih Menunggu Petunjuk Soal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Periode 2025-2030

Senin 13-01-2025,03:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

(1) Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur  hasil pelaksanaan Pemilihan kepala daerah  dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

(2) Pelantikan Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

 

 

Kategori :