Kondisi ini juga mempertegas perlunya transparansi lebih baik dalam pengelolaan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sunaryo menambahkan bahwa keterbukaan mengenai mekanisme pengelolaan DBH sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman.
"Komunikasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten harus diperbaiki agar tidak ada informasi yang simpang siur. Yang jelas, dana yang menjadi tanggung jawab pusat sudah hampir 100 persen disalurkan," katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa pihaknya memang masih menunggu transfer dari pusat. "Kami masih menunggu transferan pusat untuk DBH yang akan segera disalurkan ke Pemda," kata Rosjonsyah.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis DBH yang dimaksud, Rosjonsyah tidak memberikan penjelasan detail. Ia hanya menegaskan bahwa jika dana sudah masuk ke kas daerah provinsi, pihaknya akan segera menyalurkannya ke kas daerah kabupaten/kota.
"Prinsip saya jelas, jika dananya sudah ada, akan langsung ditransfer. Tidak akan ada penundaan," tegasnya.