Barlin Halim, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan nyata. Menurutnya, sektor kesehatan adalah salah satu prioritas utama yang harus mendapat perhatian lebih dari semua pihak.
“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami di DPRD akan memastikan bahwa masalah ini tidak hanya berhenti di meja rapat, tetapi ada solusi konkret yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, memberikan pandangan tegas. Menurutnya, setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang beroperasi wajib memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan, baik dari sisi pelayanan, alat kesehatan, maupun tenaga medis.
“Rumah sakit yang tidak memenuhi standar operasional sebenarnya tidak layak beroperasi. Ini aturan yang harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Redhwan.
Lebih lanjut, Redhwan juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Ia menilai, banyak keluhan masyarakat terhadap rumah sakit bermula dari kesalahan komunikasi, bukan semata-mata dari sisi medis.
“Sering kali, keluhan muncul karena informasi yang diberikan rumah sakit tidak lengkap atau setengah-setengah. Hal ini membuat keluarga pasien merasa tidak puas, padahal bisa dihindari jika komunikasi dilakukan dengan baik,” jelasnya.