Proses Evaluasi THL di 42 OPD Pemprov Bengkulu Harus Transparan dan Profesional

Jumat 17-01-2025,07:24 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengungkapkan bahwa evaluasi ini sedang berproses.

 

"Ya, hasil evaluasi sudah dilaporkan ke Plt. Gubernur dan saat ini sedang dalam proses," ujar Sri Hartika pada Kamis, 16 Januari 2025.

 

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM, menambahkan bahwa hasil evaluasi akan segera diumumkan. "Kita akan segera mengetahui hasil evaluasinya seperti apa," tambah Gunawan.

 

Gunawan juga menjelaskan bahwa proses evaluasi ini mengikuti arahan dan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk mengubah status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK maupun CPNS.

 

"Iya, penataan ini merupakan hasil koordinasi dengan Mendagri, BKN, dan Plt. Gubernur beberapa waktu lalu," ungkap Gunawan 

Kategori :