Kabar Baik untuk Guru Kota Bengkulu, Pemkot Siapkan 17 Miliar Lebih untuk Pembayaran TPG

Jumat 17-01-2025,21:44 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline,id - Kabar baik datang bagi para guru di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2024 telah sepenuhnya dibayarkan. Dengan total mencapai Rp17,3 miliar, pembayaran ini mencakup TPG ke-13, ke-14, serta TPG bulan Desember tahap 1 dan tahap 2.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa kendala administratif menjadi penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ini telah diselesaikan.

 

“Tidak ada masalah dengan TPG itu sendiri, hanya saja ada beberapa hambatan saat proses pencairannya. Tapi kini sudah rampung,” kata Eko.

BACA JUGA:ASN Provinsi Bengkulu Belum Terima Tunjangan Fungsional, Ini Kritik Keras Anggota DPRD

BACA JUGA:Ini Penyebab 1.446 Guru di Bengkulu Belum Terima Tunjangan Profesi, Disdikbud Tunggu SKTP

Pembayaran TPG ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemkot Bengkulu dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Walau sempat diwarnai keterlambatan, langkah cepat untuk menyelesaikan kendala menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran guru dalam dunia pendidikan.

 

“Pemkot sangat memahami bahwa tunjangan ini merupakan hak guru yang harus dipenuhi. Karena itu, kami berupaya keras agar setiap hambatan yang ada bisa segera teratasi,” jelas Eko.

 

Pencairan TPG ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan di Bengkulu. Dengan memastikan kesejahteraan guru, pemerintah berharap kualitas pendidikan di daerah ini terus meningkat.

 

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme pencairan tunjangan agar lebih efisien di masa mendatang. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian kepada para guru, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Kategori :