RADAR BENGKULU - Bengkulu kini memasuki babak baru kepemimpinan setelah Helmi Hasan dan Mian resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030.
DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan hasil Pilkada 2024, dan perhatian kini beralih pada janji-janji kampanye pasangan nomor urut 1 ini.
Salah satu visi utama mereka, 'Bantu Rakyat' mulai direspons oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama di sektor pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menjadi salah satu garda terdepan dalam mewujudkan visi ini.
Kepala Dinas Pendidikan, Saidirman, menyatakan pihaknya sudah merancang sejumlah program strategis yang berfokus pada keberpihakan kepada rakyat kecil.
Dalam wawancaranya, Saidirman membeberkan program-program unggulan yang akan segera dijalankan. Diantaranya adalah pembebasan biaya SPP, penghapusan uang komite, pemberian bantuan seragam untuk siswa kurang mampu, serta santunan untuk anak yatim.
"Sesuai slogan Gubernur terpilih, tentu fokus kita adalah bantu rakyat. Program sekolah gratis menjadi yang paling strategis," ungkapnya.
Saidirman menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh kepala sekolah di bawah naungan dinas untuk melakukan pendataan terhadap siswa yang membutuhkan bantuan. Data ini nantinya akan menjadi dasar alokasi bantuan agar tepat sasaran.
Salah satu hal menarik dari program pendidikan bantu rakyat ini adalah skema pendanaannya.
Berbeda dari program pendidikan pada umumnya, yang biasanya dibiayai APBD atau dana BOS, program pendidikan bantu rakyat ini sumber dananya mengandalkan zakat yang dikumpulkan dari seluruh sekolah.
"Dengan zakat, kita punya porsi untuk bantu rakyat. Nanti akan disisir mana saja anak yatim atau siswa dari keluarga miskin yang berhak menerima," kata Saidirman.
BACA JUGA:Sah! Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2025-2030
Skema penyaluran zakat ini juga mencerminkan semangat kebersamaan dan keadilan sosial. Jika sebuah sekolah tidak memiliki siswa yang membutuhkan bantuan, dana zakatnya akan dialihkan ke sekolah lain yang memiliki siswa yatim atau kurang mampu.
"Misalnya, ada sekolah yang bayar zakat tapi tidak punya anak yatim atau siswa miskin, maka zakat itu akan dialihkan ke sekolah lain. Ini konsep subsidi silang yang adil," jelasnya.