Pemasangan Spanduk Himbauan Rawan Kecelakaan di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong

Kamis 06-02-2025,19:33 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah m

radarbengkuluonline.id - Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, Tim Forum Komunikasi Lalu Lintas kabupaten Rejang Lebong melakukan pemasangan spanduk himbauan di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, dan Satlantas Polres Rejang Lebong.

 

Jasa Raharja yang turut berperan dalam kegiatan ini, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Yanuar Wahyudin, menyatakan bahwa mereka mendukung penuh upaya ini. Yanuar menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan serta prosedur klaim yang dapat diakses oleh korban kecelakaan.

BACA JUGA:Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban

"Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, karena kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat sekitar," ujar Yanuar.

 

Pemasangan spanduk tersebut difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah Selupu Rejang, dengan tujuan untuk memberikan peringatan kepada para pengendara dan meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

 

Kegiatan ini juga didukung oleh Satlantas Polres Rejang Lebong, yang menyatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam rangka menekan angka kecelakaan. Diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

 

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan-kawasan yang sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tikungan tajam.

 

Rencananya, pemasangan spanduk ini akan dilakukan di beberapa titik strategis dan rawan kecelakaan di Kecamatan Selupu Rejang. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi kecelakaan, serta menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman di Kabupaten Rejang Lebong.

Kategori :