"Kalau nantinya pada saat kita melakukan patroli terdapat tempat hiburan yang tidak menaati peraturan ini, bisa saja izin usahanya kami cabut karena sudah dianggap mengganggu ketertiban umum. Dalam kegiatan patroli yang akan kami lakukan nanti akan bekerjasama dengan instansi Polres BS, Kodim 0408 BS/Kaur, MUI, dan para tokoh-tokoh masyarakat,"pungkas Erwin.