“PT Pos adalah ujung tombak layanan masyarakat, dari pengiriman surat, logistik, hingga penyaluran bantuan. Menyelewengkan uang di sini berarti mencederai kepercayaan rakyat,” katanya.
Kejati Bengkulu memastikan akan membawa kasus ini hingga tuntas.
“Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa siapapun yang bermain-main dengan uang negara, sekecil apapun modusnya, akan kami kejar,” pungkasnya.