Kasus ini menimbulkan gelombang simpati luas. Banyak pihak menilai DPRD harus tegas mencari solusi, bukan hanya sekadar memanggil sekolah dan dinas.
“Kalau memang ada kesalahan teknis, solusinya adalah memperbaiki, bukan mengorbankan siswa,” ujar Ghozali.
Komisi IV DPRD menjanjikan proses mediasi akan dilakukan secepatnya. Mereka menekankan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, sehingga tidak boleh ada anak yang kehilangan akses gara-gara persoalan administratif.