Disnakertrans menegaskan, pihaknya akan mengawal proses mediasi seadil-adilnya. Tiga mediator yang diturunkan telah berpengalaman menangani berbagai sengketa ketenagakerjaan, mulai dari industri tambang hingga sektor jasa perbankan.
“Kami berharap kedua belah pihak bisa duduk bersama, membuka komunikasi, dan mencari solusi terbaik. Kalau mediasi berhasil, tentu tidak perlu naik ke tahap perselisihan lebih lanjut,” tegas Syarifudin.