Lebih lanjut, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membeberkan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
“Pemberian bantuan seharusnya mengacu pada regulasi nasional, bukan hanya berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2023 yang dijadikan dasar oleh pelaksana kegiatan,” jelas Fuad.
Selain itu, lanjutnya, desain teknis proyek juga tidak lengkap, bahkan tidak mencantumkan desain elektrikal sebagaimana syarat teknis pembangunan rumah layak huni. Proyek juga tidak melibatkan masyarakat secara aktif, padahal konsep BSRS menekankan prinsip swadaya masyarakat.
Penyidik juga menemukan bahwa proses pengadaan bahan bangunan dilakukan secara sepihak oleh pihak Dinas Perkim tanpa melibatkan penerima bantuan. Lebih parah lagi, upah tukang tidak dialokasikan dalam anggaran, dan penerima bantuan hanya menjadi penonton dalam pembangunan rumah yang seharusnya berbasis gotong royong.
“Saudara H selaku Pengguna Anggaran (PA) mengarahkan kelompok penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan dari toko tertentu yang sudah ditunjuk sebelumnya. Pengaturan ini membuka ruang penyimpangan dan mark up harga,” ungkap Fuad.
Ketika tim penyidik melakukan pemeriksaan lapangan, ditemukan bahwa bahan bangunan yang diserahkan tidak sesuai spesifikasi dan kuantitas. Batu bata berkualitas rendah, semen tidak mencukupi, dan sebagian bahan tidak pernah sampai ke tangan penerima manfaat.
Akibatnya, sejumlah rumah yang dibangun dalam program tersebut mangkrak dan tak layak huni. Sejumlah warga penerima bantuan pun mengeluhkan kualitas bangunan yang mudah retak dan tidak sesuai janji pemerintah daerah.
Dari hasil penghitungan awal, penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah. Tim Tipidkor kini tengah mendalami aliran dana proyek untuk memastikan siapa saja pihak yang turut menikmati keuntungan pribadi dari program sosial ini.