Bengkulu Siapkan Paradigma Baru Penegakan Hukum

Bengkulu Siapkan  Paradigma Baru Penegakan Hukum

Bengkulu Siapkan Paradigma Baru Penegakan Hukum-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  - Kejaksaan Tinggi Bengkulu baru saja menggelar pertemuan lintas Aparat Penegak Hukum untuk menyamakan persepsi mengenai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Bina Karya ini melibatkan seluruh elemen penegak hukum guna menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa aturan baru ini membawa pergeseran paradigma hukum yang cukup signifikan dibandingkan ketentuan lama. 

"KUHP sebelumnya lebih menekankan keadilan retributif atau pembalasan, sementara KUHP yang baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan korektif,” ujar Victor.

 

Masa transisi pemberlakuan undang-undang ini menuntut penyesuaian pola pikir dan cara bertindak bagi seluruh aparat di lapangan. Hal ini termasuk pemahaman terhadap asas lex favor reo, yaitu penerapan aturan yang paling menguntungkan bagi pelaku apabila terjadi perubahan peraturan.

Victor juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan transparansi dalam proses penegakan hukum di wilayah Bengkulu.

 

Beliau menambahkan, komitmen timnya dengan berkata, “Fokus pada keseimbangan sosial dan reintegrasi pelaku.”

Sinergi antar lembaga diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama demi terciptanya kepastian hukum yang lebih adil bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan transisi menuju pemberlakuan aturan hukum yang baru dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: