Ada Tambang Ilegal Dibalik Bencana Alam di Sumatera Utara, Aceh dan Sumbar

Kamis 04-12-2025,14:20 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Tim redaksi

 

 

RADAR BENGKULU - BENCANA alam banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah Pulau Sumatera terkhusus Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar), meninggalkan catatan pahit rakyat Indonesia. 

Kejadian musibah bencana alam tak bisa sepenuhnya menyalahkan adanya aktivitas tambang yang legal (memiliki perizinan), pasalnya bila menurut Walhi Sumatera Utara (Sumut) kejadian banjir dan longsor gara-gara tambang Emas Martabe tapi faktanya yang terjadi justru di daerah Tambang nya Agincourt malah tidak ada yang longsor. Malah peristiwa bencana longsor justru terjadi sepanjang Bukit Barisan dari Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel). 

BACA JUGA:Rapat Umum Pemegang Saham, Walikota Bengkulu Puji Kinerja Bank Fadhilah

Dari kajian dilapangan, peristiwa musibah bencana banjir dan longsor itu kemungkinan besar karena daerah lerengnya sudah dipotong pepohonan kayu besarnya, apakah itu dilakukan rakyat untuk membuka lahan kebun atau ada yang diberi wewenang untuk membuka lahan hutan disitu. Dan hal itu perlu diselidiki aparat penegak hukum (APH) lebih dalam.

 

Apalagi belum lama ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah mendata setidaknya terdapat 1.517 pertambangan ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun wilayah dengan kegiatan pertambangan paling banyak adalah Sumatera Utara dengan 396 tambang ilegal.

 

Tambang ilegal yang ada di Sumut merupakan tambang rakyat yang mungkin saja diback-up oleh oknum tertentu karena keuntungan yang menggiurkan. Tambang itu, antara lain berupa tambang emas, pasir besi, galian tanah dan lainnya).

 

Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pemetaan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

"Di setiap provinsi hampir seluruhnya terdapat kegiatan pertambangan ilegal. Dari mulai Aceh sampai dengan ke Papua semuanya ada inilah kekayaan alam Indonesia yang kaya akan sumber daya alam tetapi tidak dimanfaatkan secara baik," ujar Feby dalam acara Minerba Convex belum lama ini, dikutip Kompas.com.

 

Dia menambahkan, komoditas pertambangan ilegal yang berhasil didata oleh Polri antara lain emas, pasir, galian tanah, batu bara, andensit, timah dan sebagainya.

Kategori :