Ada Tambang Ilegal Dibalik Bencana Alam di Sumatera Utara, Aceh dan Sumbar

Kamis 04-12-2025,14:20 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Tim redaksi

 

Feby juga menyebut, sebagian besar tambang ilegal yang berhasil didata ini juga dibekingi oleh oknum Polri, anggota partai, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Sehingga ini sangat menjadi permasalahan krusial di lapangan pada saat kita akan melakukan penindakan tegas," jelas dia.

 

Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 2023 hingga 2025, Feby menyebut baru bisa menindak setidaknya 108 perkara. 

 

**Berikut data pertambangan ilegal disertai komoditasnya di seluruh Indonesia:

• Provinsi Aceh (emas): 65 tambang ilegal

• Provinsi Sumatera Utara (emas pasir, galian tanah): 396 tambang ilegal

• Provinsi Sumatera Barat (emas): 4 tambang ilegal

• Provinsi Sumatera Selatan (batu bara): 7 tambang ilegal

• Provinsi Riau (tanah, batu bara, emas): 14 tambang ilegal

• Provinsi Jambi (emas): 18 tambang ilegal

• Provinsi Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 tambang ilegal

• Provinsi Bangka Belitung (timah): 116 tambang ilegal

• Provinsi Banten (emas, galian c): 4 tambang ilegal

Kategori :