Ada Tambang Ilegal Dibalik Bencana Alam di Sumatera Utara, Aceh dan Sumbar

Kamis 04-12-2025,14:20 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Tim redaksi

 

Seperti diketahui tambang legal itu memiliki izin resmi dari pemerintah dan mematuhi peraturan lingkungan serta keselamatan, sementara tambang ilegal beroperasi tanpa izin dan tidak memiliki dokumen perizinan lengkap. 

 

Perbedaan utamanya legal dan ilegal terletak pada aspek legalitas dan kepatuhan terhadap standar operasional dan hukum, yang berdampak pada kerusakan lingkungan, kerugian negara, hingga sanksi pidana bagi pelaku ilegal. Hal ini belum banyak dipahami oleh masyarakat umum.

 

Maka dari itu rencana investasi tambang emas bernilai miliaran dolar di Kabupaten Seluma akan berdampak positif menggairahkan ekonomi daerah ini, pemacu ekonomi dan pencipta lapangan kerja.(**)

Kategori :