Damkar Bengkulu Selatan Berpotensi Berdiri Sendiri

Sabtu 07-02-2026,21:27 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna - Kalau dilihat dari aturannya memang ada tertuang dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 untuk memperkuat fungsi penyelamatan, pengelolaan anggaran, sarana prasarana, dan SDM secara lebih profesional dan fokus.

Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 menetapkan pedoman nomenklatur agar Damkar menjadi dinas mandiri, mengingat urusan kebakaran adalah pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Polres Bengkulu Selatan Dukung Program Presiden, Gelar Aksi Bersih Pantai Besok


Sesuai dengan kebutuhan Organisasi Daerah, Damkar Bengkulu Selatan berpotensi berdiri sendiri, terpisah dari  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Ir. Susmanto MM menyampaikan, memang untuk saat ini Damkar di Bengkulu Selatan masih berada dalam satu atap kelembagaan. Damkar berpotensi berdiri sendiri tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menyesuaikan kebutuhan daerah. Karena, pelayan Damkar bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:Dapat Dukungan, Bupati Bengkulu Selatan Paparkan Keunggulan Daerah ke Anggota DPR RI



"Kalau kita lihat saat ini penggabungan Satpol PP dan Damkar  masih dianggap relevan. Namun, bukan berarti bersifat permanen. Saat ini pemerintah daerah terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, termasuk kemungkinan memisahkan Damkar agar dapat berdiri sebagai OPD tersendiri di masa mendatang,"ungkap Susmanto.

Namun untuk saat ini masih digabung, sambil kita kaji dan sesuaikan dengan kebutuhan organisasi daerah. Karena, untuk keputusan memisahkan OPD bukanlah perkara sederhana.

 

Banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara matang. Mulai dari kebutuhan pelayanan masyarakat, ketersediaan sumber daya manusia, hingga kesiapan anggaran daerah.

Untuk itu Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan tidak akan mengambil langkah secara terburu-buru untuk mengambil keputusan apakah nantinya akan dipisah atau seperti apa.

 

Kajian pemisahan Damkar akan difokuskan pada kondisi geografis dan luas wilayah BS. Dengan jumlah 11 kecamatan yang tersebar, keberadaan unit Damkar idealnya mampu menjangkau seluruh wilayah secara cepat dan efisien, terutama saat terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

"Semua masih dalam tahap perencanaan dan kajian. Kita ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar tepat. Tidak memberatkan daerah, tapi justru memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Bengkulu Selatan. Pemisahan OPD tersebut bukan hanya bertambahnya organisasi di pemerintahan saja,tetapi menyangkut peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,"pungkas Susmanto.

 

Kategori :