Banner disway

Tambang Emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swadinamika Muda Memantik Kontroversi

Tambang Emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swadinamika Muda Memantik Kontroversi

Tambang Emas-Ist-

 

 

“Kalau hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) atau CSR, itu recehan. Pemda harus punya saham supaya benar-benar mendapat bagian dari keuntungan,” katanya.

 

 

Kedua, Muspani mendorong DPRD dan Pemprov segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kepemilikan saham Pemda di perusahaan tambang. “Perda ini penting supaya ada landasan hukum yang kuat. Ini bukan sekadar usulan, tapi harus jadi kebijakan daerah.” 

Selain itu, Muspani juga mengungkap kekesalannya atas proses perizinan tambang emas yang dinilainya dilakukan secara tertutup. 

 

“Sejak 2023 mereka diam-diam urus izin. Mulai dari perubahan RTRW sampai ke Kementerian. Akses publik hampir tidak ada. Ini seperti maling masuk rumah diam-diam,” ucapnya blak-blakan.

 

 

Ia menjelaskan bahwa kawasan tambang yang diincar PT ESDMu awalnya masuk hutan lindung. Namun kemudian statusnya diturunkan menjadi Hutan Produksi agar bisa ditambang. 

 

“Proses panjang, tapi publik tidak pernah diajak bicara. Ini cacat transparansi,” kritiknya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: