Banner disway

Kesaksian Pejabat Pemprov Bengkulu Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Rohidin

 Kesaksian Pejabat Pemprov Bengkulu Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Rohidin

JPU Kembali Hadirkan Saksi Lima Pejabat Eselon II Bengkulu Kepala Inspektorat Disemprot Hakim-Windi-

 

"Ini pesta rakyat atau pesta ASN? PNS tidak boleh terlibat politik praktis. Kalian mempertaruhkan jabatan hanya karena disuruh?" semprot Paisol.

 

 

Tak kalah tajam, hakim juga menegur Heru Susanto yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, lembaga yang seharusnya mengawasi disiplin ASN. 

 

“Bagaimana Anda menindak bawahan kalau Anda sendiri terlibat langsung?” sindir Paisol.

 

 

Para saksi mengaku dana yang mereka serahkan bukan berasal dari anggaran dinas, melainkan dari tabungan pribadi, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), bahkan ada yang rela menyisihkan dana pensiun. Mereka berdalih tak kuasa menolak perintah atasan.

 

 

Di sisi lain, Rohidin yang duduk di kursi terdakwa membantah keras telah menyuruh bawahannya memotong TPP. Ia menegaskan tak pernah menginstruksikan pengumpulan dana secara terstruktur.

 

“Semua itu inisiatif mereka. Tidak ada perintah dari saya. Saya juga tidak pernah menyuruh memotong TPP atau honor GTT dan PTT,” jelas Rohidin membela diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait