Banner disway

Keluarga Pasrah, Rohidin Mersyah Cs Terima Vonis Tipikor

Keluarga Pasrah, Rohidin Mersyah Cs Terima Vonis Tipikor

Para tersangka saat menjalani sidang Tipikor-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Drama panjang kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akhirnya memasuki babak akhir. Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu membacakan putusan pada 27 Agustus 2025 lalu, baik Rohidin maupun dua terdakwa lain mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri dan ajudan pribadi gubernur, Evriansyah alias Anca, sepakat untuk tidak mengajukan banding.

Keputusan itu sontak menjadi sorotan. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan majelis hakim tergolong berat. Namun di luar dugaan, ketiganya memilih menerima putusan alih-alih melanjutkan perlawanan hukum.

BACA JUGA: Evaluasi Inpres Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai di Provinsi Bengkulu

 

Kabar tersebut pertama kali disampaikan Penasihat Hukum Rohidin Aan Julianda. Ia menjelaskan, keputusan tidak banding lahir setelah melalui diskusi panjang bersama pihak keluarga.

“Kami sudah berkoordinasi dan diskusi dengan keluarga. Intinya sepakat, tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri Bengkulu,” tegas Aan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Menegaskan Komitmen Perlindungan Sosial Kelompok Pekerja Rentan

 

Menurutnya, keluarga besar Rohidin menilai risiko mengajukan banding justru lebih besar. Alih-alih meringankan hukuman, mereka khawatir vonis malah diperberat di tingkat lebih tinggi.

“Pilihan ini memang berat, tapi ini jalan terbaik yang diputuskan bersama,” lanjut Aan.

BACA JUGA:Peserta Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bengkulu Masih Minim

 

Sikap serupa juga ditunjukkan mantan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Melalui penasihat hukumnya, Jecky Haryanto, ia menegaskan tidak akan menempuh banding.

“Kami sudah jelaskan opsi banding dan upaya hukum lainnya, tetapi setelah diskusi dengan keluarga, kami sepakat tidak mengajukan banding,” ujar Jecky.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: