Demo Depan Kantor DPRD Bengkulu Ricuh, Pagar Roboh, Dewan Tidak Nongol
Indonesia Cemas Jilid II di Bengkulu Ricuh, Pagar Besi Roboh, Ribuan Massa Tuntut Pemotongan Gaji Dewan dan Reformasi Hukum-Windi-
“Realitas hari ini, kedaulatan itu dirampas elit politik. Suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, kebenaran dipelintir. Maka perlawanan adalah konsekuensi konstitusional,” bunyi pernyataan sikap mereka.
Delapan Tuntutan Rakyat
Aksi ini bukan sekadar soal tunjangan dewan. Ada delapan tuntutan besar yang digemakan di depan kantor DPRD Bengkulu:
Menarik kembali kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR memprioritaskan kerja legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.
Meninjau ulang pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHAP, termasuk Pasal 1 angka 4, Pasal 84, Pasal 90, Pasal 93, Pasal 105, hingga Pasal 145 ayat (1).
Mencabut UU TNI yang dinilai bermasalah, menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan sipil.
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata pemberantasan korupsi.
Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang disebut menggerus sektor kesejahteraan rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
