Banner disway

Demo Depan Kantor DPRD Bengkulu Ricuh, Pagar Roboh, Dewan Tidak Nongol

 Demo Depan Kantor DPRD Bengkulu Ricuh, Pagar Roboh, Dewan Tidak Nongol

Indonesia Cemas Jilid II di Bengkulu Ricuh, Pagar Besi Roboh, Ribuan Massa Tuntut Pemotongan Gaji Dewan dan Reformasi Hukum-Windi-

RADAR BENGKULU – Aksi protes bertajuk “Indonesia Cemas Jilid II” di Kota Bengkulu, Jumat (29/8) berakhir ricuh. Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa lintas kampus, komunitas ojek online, serta elemen masyarakat, berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu sejak siang. Namun, alih-alih ditemui wakil rakyat, massa justru dihadang pagar besi. Puncaknya, sekitar pukul 15.20 WIB, barikade ambruk, kericuhan pecah.

 

“Pagar bukan penghalang bagi suara rakyat,” teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando, tak lama sebelum massa mulai menggoyang pagar gedung dewan.

BACA JUGA:Skandal Fasilitas Kredit, Negara Rugi Rp 58 Miliar: Kejati Tetapkan Tsk Ke 6, Petinggi Perbankan

Aparat keamanan yang berjaga bereaksi cepat. Water cannon dikerahkan untuk membubarkan kerumunan yang berusaha memaksa masuk. Suasana panas. Massa melempar botol plastik, aparat membalas dengan semprotan air deras. Puluhan demonstran terhimpit pagar. Namun ribuan lainnya tetap bertahan, mengibarkan poster dan spanduk bertuliskan “Kedaulatan Rakyat Harga Mati”.

Hingga kericuhan pecah, satu pun anggota DPRD Bengkulu tak tampak menemui demonstran. Fakta inilah yang membuat emosi massa semakin memuncak. “Kami menunggu sejak pukul 10 pagi. Tidak ada yang keluar, seakan-akan DPRD ini gedung kosong. Lantas buat apa mereka dipilih rakyat?” seru Hidayatulah Tri Nugroho, Koordinator Lapangan aksi.

 

Hidayat menegaskan, aksi ini lahir dari keresahan rakyat terhadap kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada publik. 

 

“Kenaikan gaji dan tunjangan dewan itu jelas-jelas berasal dari uang rakyat. Di saat rakyat susah, mereka malah bermewah-mewah. Ini penghinaan terhadap konstitusi,” katanya.

 

Massa mengusung tema “Indonesia Gelap Jilid II”. Sebuah sindiran keras terhadap kondisi negara yang dinilai semakin menjauh dari amanat UUD 1945. Mereka mengutip Pasal 1 Ayat (2) UUD NRI 1945: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: