Banner disway

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi PAD dari Mega Mall Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi PAD dari Mega Mall Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi PAD dari Mega Mall Dilimpahkan ke JPU -Windi Junius-Radar Bengkulu

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan dugaan pencucian uang yang masih berkaitan dengan kasus Mega Mall dan PTM. Tiga orang tambahan pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan tuntasnya pelimpahan tahap II ini, masyarakat Bengkulu kini menunggu gelaran sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu. Proses persidangan diperkirakan akan menyedot perhatian luas, mengingat kasus ini melibatkan tokoh besar yang pernah menduduki kursi Walikota.

BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Terus Kebut Pembangunan 22 Paket Proyek Jalan

 

“Ini momentum penting bagi penegakan hukum di Bengkulu. Publik tentu ingin melihat sejauh mana persidangan mampu membuka fakta dan alur permainan yang menyebabkan kerugian negara begitu besar,” ujar salah satu akademisi hukum dari Universitas Bengkulu.

Kejati Bengkulu memastikan proses hukum akan dijalankan secara transparan. “Kami pastikan perkara ini akan diproses sesuai aturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Kajari Yeni.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: