LEKAD Pertanyakan Alasan Kejati Bengkulu Belum Usut Tambang PT Injatama
LEKAD Pertanyakan Alasan Kejati Bengkulu Belum Usut Tambang PT Injatama-ilustrasi-
* Edhie Santosa (Direktur PT Ratu Samban Mining)
* Bebby Hussy (Komisaris PT Tunas Bara Jaya)
* Saskya Hussy (General Manager PT Inti Bara Perdana)
* Julius Soh (Dirut PT Tunas Bara Jaya)
* Agusman (Marketing PT Inti Bara Perdana)
* Sutarman (Direktur PT Inti Bara Perdana)
* David Alexander (Komisaris PT Ratu Samban Mining)
* Sunindyo Suryo Herdadi (Kepala Inspektur Tambang ESDM, April 2022–Juli 2024)
Selain itu, Kejati juga menetapkan Awang—adik Bebby Hussy—dan Andy Putra sebagai tersangka perintangan penyidikan.
Dengan sederet kasus yang sudah diproses, LEKAD mendesak Kejati Bengkulu untuk memberikan perhatian yang sama terhadap PT Injatama agar penegakan hukum di sektor pertambangan tidak terkesan berpihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
