Banner disway

Sejumlah Anggaran Digeser Walikota Untuk Kebutuhan Masyarakat

Sejumlah Anggaran Digeser Walikota Untuk Kebutuhan Masyarakat

Sejumlah Anggaran Digeser Walikota Untuk Kebutuhan Masyarakat-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id   – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 akhirnya mencapai titik akhir.

DPRD Kota Bengkulu telah mengesahkan Raperda P-APBD menjadi Perda. Pengesahan Raperda ditetapkan pada rapat paripurna DPRD, di ruang Ratu Agung, kantor DPRD, Senin (29/9). Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto didampingi Wakil Ketua I, Rahmat Widodo.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sampaikan Pesan Kamtibmas di Sekolah

 

Dari eksekutif, dihadiri langsung Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM , perwakilan Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Tony Elfian, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Sebelum disahkan, pimpinan rapat paripurna menyampaikan permintaan persetujuan secara lisan semua Anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir.

BACA JUGA:Saksikan Penutupan Festival Serempak, Wamen dan Walikota Ikut Mandi Hujan

 

Semua anggota DPRD kompak menerima persetujuan pengesahan Raperda. Kemudian, dilanjutkan penandatangan oleh Pimpinan DPRD dan Walikota disaksikan undangan rapat.

Saat menyampaikan pendapat akhir, Dedy memberi apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan P-APBD 2025.

BACA JUGA:Info Penting! Bayar PBB Kini Bisa di Seluruh Kantor Camat di Kota Bengkulu

 

Pada P-APBD ini, ia mengatakan, ada penyesuaian anggaran dibeberapa OPD demi kepentingan masyarakat.

Pada intinya, perubahan kali ini lebih difokuskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur jalan, drainase, lampu jalan dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait